Pages

Minggu, 21 Oktober 2012

PROFIL PERPUSTAKAAN POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN TANJUNGKARANG


PERPUSTAKAAN
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN TANJUNGKARANG


Perpustakaan perguruan tinggi merupakan unsur penunjang perguruan tinggi bersama-sama dengan penunjang unsur lainnya, yang berperan serta dalam melaksanakan tercapainya visi dan misi perguruan tinggi lainnya. Tugas perpustakaan adalah memberi layanan, mengembangkan koleksi, mengolah dan merawat bahan perpustakaan, serta melaksanakan adminitrasi perpustakaan. Kelima tugas tersebut dilaksanakan dengan sistem administrasi dan organisasi yang berlaku bagi penyelenggaraan sebuah perpustakaan di institusi pendidikan.

Perpustakaan  Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang masih tersebar di jurusan / program studi dan pada tahun 2011 telah dibangun Perpustakaan Pusat,  yang berada di Jl. Soekarno-Hatta   Sebelah timur Gedung Direktorat Baru Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang, dengan  luas 175 m2  x  3 lantai.  Dengan  rincian : Lantai 1. Ruang Kepala Unit Perpustakaan, Ruang Pengolahan Bahan Pustaka, Ruang Pustakawan, Ruang Locker dan Musholah.  Lantai 2 ; Ruang Koleksi Buku, Ruang Karya Ilmiah,  Area Baca, Area Sirkulasi dan Area Penggandaan. Lantai 3 ; Ruang Studio,  Ruang Diskusi,  Area Baca.

PENGELOLA PERPUSTAKAAN PUSAT.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor : KM.04.01./1.3/0403 Tanggal 25  Januari 2012  : Ka. Unit Perpustakaan  Drs. Purnomo,  Staff : Isnaini Muslimayanti,Amd.
Visi
“Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang menjadi pendidikan Tinggi Kesehatan yang profesional unggul dan mandiri”.
Misi
1.    Menjadikan mitra professional bagi civitas akademika.
2.    Memberikan pelayanan prima dan inovatif dengan orientasi kepada kepuasan pemustaka.
3.    Menjadi pusat akses informasi bagi masyarakat akademis  pada bidang ilmu yang menjadi fokus Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang.
Motto :
"Memberikan Layanan Perpustakaan Cepat, Tepat dan Bersahabat".
FUNGSI PERPUSTAKAAN 

Perpustakaan sebagai unsur penunjang memiliki fungsi sebagai berikut :

1. Fungsi Edukasi
Merupakan sumber belajar para vivitas akademika, oleh karena itu koleksi yang disediakan adalah  koleksi yang mendukung pencapaian tujuan pembelajaran, pengorganisasian bahan pembelajaran, koleksi tentang strategi belajar mengajar dan materi pendukung pelaksanaan evaluasi pembelajaran.

2. Fungsi Informasi

Perpustakaan merupakan sumber informasi yang mudah di akses oleh pencari dan pengguna informasi.

3. Fungsi Riset

Perpustakaan mempersiapkan bahan-bahan primer dan sekunder yang paling muhktahir sebagai bahan untuk melakukan penelitian dan pengkajian ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

4. Fungsi Rekreasi

Perpustakaan harus menyediakan koleksi rekreatif yang bermakna untuk membangun dan mengembangkan kreatifitas, minat dan daya inovasi pengguna perpustakaan.

5. Fungsi Publikasi

Perpustakaan selayaknya  juga membantu melakukan publikasi karya yang dihasilkan oleh warga institusi pendidikan yakni civitas akademik dan staf non akademik.

6.Fungsi Deposit

Perpustakaan menjadi pusat deposit untuk seluruh karya dan pengetahuan yang dihasilkan oleh warga institusi pendidikan.

7. Fungsi Interprestasi

Perpustakaan sudah seharusnya melakukan kajian dan memberikan nilai tambah terhdap sumber-sumber informasi yang dimilikinya untuk membantu pengguna dalam melakukan dharmanya.

Keanggotaan
Anggota Perpustakaan Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang adalah civitas akademika (mahasiswa, dosen dan karyawan. Selain itu adalah anggota luar).
1. Mahasiswa
Setiap mahasiswa yang terdaftar sebagai mahasiswa Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang secara otomatis menjadi anggota Perpustakaan,  dan mempunyai hak dan kewajiban dalam menggunakan fasilitas yang tersedia di perpustakaan.
2. Dosen dan Karyawan
Dosen dan karyawan di lingkungan Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang dapat menjadi anggota perpustakaan secara otomatis, dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan mahasiswa dalam menggunakan fasilitas yang tersedia di perpustakaan.
3. Anggota Khusus
Anggota khusus adalah mahasiswa luar Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang. atau dari perguruan tinggi lain. Bagi anggota khusus ini, perpustakaan hanya memberikan pelayanan terbatas pada pemakaian dan fotocopy koleksi di tempat. Masa keanggotaanya adalah 1 semester dan boleh diperpanjang bila diperlukan.
Koleksi Perpustakaan
Koleksi Perpustakaan Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang. mencakup seluruh bahan pustaka bidang Keperawatan, Kebidanan, Kesehatan Lingkungan, Analis, Gizi, Famasi, Keperawatan Gigi dan Teknik Gigi serta Keagamaan dan koleksi umum. Koleksi bahan pustaka perpustakaan Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang. dikelompokkan menjadi:
A. Koleksi Referensi
Koleksi referensi adalah kumpulan bahan pustaka yang berfungsi untuk mencari suatu informasi tertentu. Umumnya, jenis koleksi referensi tidak perlu dibaca berurut dan menyeluruh. Temasuk dalam koleksi referensi ini adalah kamus, ensiklopedia, buku petunjuk, jurnal, indeks dan abstrak.
B. Koleksi Umum
Koleksi umum di Perpustakaan Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang adalah koleksi bahan pustaka yang dapat dipinjamkan bagi mahasiswa, dosen dan karyawan untuk dibawa pulang dalam jangka waktu tertentu yang telah ditentukan. Koleksi umum terdiri dari buku penunjang utama mata kuliah dan buku tambahan lainnya.
C. Koleksi Khusus
Koleksi khusus ini adalah koleksi bahan pustaka yang merupakan replica dari koleksi umum. Setiap judul dari koleksi umum yang jumlahnya melebihi 1 eksemplar dialokasikan dan disimpan sebagai Koleksi Khusus. Koleksi Khusus dimaksudkan sebagai reserve (cadangan atau tendon) dan dapat dipergunakan bila ternyata semua eksemplar dalam judul tertentu dalam keadaan dipinjam keluar semua.
D. Koleksi  Karya Tulis Ilmiah
Koleksi ini terdiri dari final project (tugas akhir) setiap mahasiswa.  Koleksi ini dihimpun dari setiap mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya. Koleksi ini hanya bisa dibaca di tempat dan difotokopi hanya bagian tertentu yang telah ditetapkan.
E. Koleksi Jurnal, Majalah dan Koran
Koleksi ini merupakan kumpulan bahan pustaka yang diterbitkan secara berkala (serial) menurut rentang waktu tertentu. Jurnal merupakan terbitan berkala yang berisi artikel-artikel ilmiah hasil dari sebuah kajian dan penelitian terbaru dan up-to-date dalam suatu bidang kesehatan.  Perpustakan mempunyai koleksi jurnal ilmiah sesuai dengan bidang kajian jurusan/Prodi.  Selain jurnal, perpustakaan Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang. juga menyediakan majalah dan koran. Saat ini, perpustakaan melanggan empat Koran harian nasional (Kompas, Republika, Radar Lampung dan Tribun). Koleksi ini hanya bisa dibaca di tempat.

PERATURAN PENGUNAAN PERPUSTAKAAN

I.          PERATURAN KEANGGOTAAN
A.  Persyaratan
1.   Anggota Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang terdiri dari :
-Mahasiswa, Dosen dan karyawan dilingkungan Poltekkes Kemenkes T.Karang,
- Dan pihak lain yang telah melakukan MoU dengan Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang.
2.Masa berlaku kartu anggota Perpustakaan selama 3 tahun dan dapat diperpanjang.
3.   Untuk menjadi anggota Perpustakaan harus mendaftar terlebih dahulu.
4.   Persyaratan menjadi anggota / mendaftar :
a.      Datang langsung ke perpustakaan, tidak dapat diwakilkan.
b.      Menunjukan Kartu Tanda Mahasiswa (bagi mahasiswa).
c.      Bagi dosen dan karyawan mengisi form anggota.
d.      Menyerahkan Pas Foto 2x3 cm, berwarna sebanyak 2 (dua) lembar
e.      Mengisi persetujuan mentaati peraturan perpustakaan
B.  Hak
Anggota perpustakaan mempunyai hak :
1.   Mendapatkan kartu tanda anggota
2.   Mendapatkan pelayanan yang baik dari petugas perpustakaan.
3. Menggunakan perpustakaan untuk kegiatan pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.
4.   Membaca dan meminjam bahan pustaka.
5. Menggandakan bahan pustaka sebagian dari isi yang di izinkan untuk digandakan.
6.   Mendapatkan informasi bahan pustaka.
7.   Menggunakan fasilitas yang tersedia di perpustakaan.
C.  Kewajiban
Anggota perpustakaan berkewajiban untuk :
1.    Mentaati peraturan perpustakaan.
2. Menjaga dan memelihara kartu anggota perpustakaan serta tidak         meminjamkan kepada orang lain.
3. Menjaga dan memelihara bahan pustaka, sarana dan prasarana agar tetap baik dan berfungsi.

II.        WAKTU LAYANAN
Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang memberikan waktu layanan sesuai dengan hari dan jam kerja, dengan jadwal

-        Hari                 : Senin – Jum’at
-        Waktu             : Pukul 08.00 – 15.30 WIB

III.      PERATURAN PEMINJAMAN
1.   Setiap peminjam harus mempunyai kartu anggota perpustakaan.
2.   Peminjaman bahan pustaka hanya diperbolehkan bagi yang memiliki KTA.
3.   Bagi pengguna yang tidak memiliki KTA hanya dapat membaca saja.
4.   Bahan pustaka yang dapat dipinjamkan adalah bahan pustaka, tidak termasuk referensi atau persediaan yang hanya satu buku/eksemplar termasuk karya tulis ilmiah.
5. Sebelum mendapatkan bahan pustaka, peminjam/ pengguna terlebih dahulu membuka/melihat penelusuran bahan pustaka di komputer.
6.   Peminjaman bahan pustaka maksimal 3 (tiga) buku/eksemplar.
7. Bahan pustaka yang digandakan/di foto copy dilaksanakan oleh petugas perpustakaan dan digandakan didalam perpustakaan.
8.   Masa peminjaman bahan pustaka selama 7 hari..

IV.      PERATURAN PENGEMBALIAN
1. Setiap pengembalian bahan pustaka harus menyertakan bahan pustaka yang akan dikembalikan
2. Setiap bahan pustaka yang dikembalikan, dicek keadaanya (kondisi bahan pustaka, nomor bahan pustaka dan waktu pengembalian
3. Bahan pustaka yang telah disetujui untuk dikembalikan, petugas harus mengembalikan KTA pada peminjam/pengguna
4. Bahan pustaka yang tidak disetujui untuk dikembalikan, petugas harus menginformasikan alasannya.
5.   Keterlambatan pengembalian bahan pustaka dikenakan sanksi berupa denda sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

V.        PERATURAN PERPANJANGAN
1.   Peminjaman bahan pustaka dapat diperpanjang kembali maksimal 2 (dua) kali masa peminjaman.
2. Bila masih memerlukan bahan pustaka tersebut, peminjam dapat            memperpanjang kembali dengan pertimbangan :
a.   Bahan pustaka tersebut masih tersedia untuk peminjam yang lain
b.   Bahan pustaka tersebut tidak ada yang menggunakan/akan menggunakan

VI.      KESALAHAN/ PELANGGARAN DAN SANKSI

A.  Kesalahan
Yang termasuk kesalahan/pelanggaran dalam perpustakaan, meliputi :
1.   Tidak menaati tata tertib perpustakaan
2.   Meminjamkan KTA Perpustakaan orang pihak lain.
3.   Menghilangkan KTA Perpustakaan
4.   Pengembalian bahan Pustaka terlambat
5. Merusak, merobek, mengotori/mencoret Bahan Pustaka, Sarana dan Prasarana di Perpustakaan
6.   Menghilangkan Bahan Pustaka
7.   Menggandakan Bahan Pustaka tanpa izin

B.  Sanksi
1.   Teguran lisan.
2.   Dikeluarkan dari ruang perpustakaan.
3.   Keterlambatan pengembalian dikenai denda sebesar Rp. 1.000,-/ hari / buku.
4. Penggantian bahan pustaka, sarana dan prasarana (sesuai dengan bahan pustaka yang hilang/ rusak)
5.   Penarikan KTA/Hak sebagai anggota (diberhentikan sebagai anggota)

VII.    TATA TERTIB
1.      Setiap masuk perpustakaan, harus :
a.         Mengisi buku kunjungan yang telah disediakan.
b.    Meletakkan tas, jaket atau barang lainnya pada tempat penitipan barang atau loker yang disediakan.
c.         Hanya diperbolehkan membawa buku catatan dan alat tulis.
d.        Menunjukkan KTA atau kartu identitas lainnya.
2.      Berpakaian rapi dan sopan
3.  Menjaga ketenangan (tidak  membuat kegaduhan : berbicara sopan, tidak keras/berisik)
4. Menjaga kerapihan (tidak memindahkan sarana dan prasarana ruang perpustakaan ketempat lain)
5.  Menjaga Kebersihan (tidak membawa makanan / minuman kedalam ruang baca).
6.      Membuang sampah pada tempatnya.
7.      Menjaga keamanan (tidak membawa senjata tajam / api kedalam perpustakaan dan membuat keributan).
8.      Dilarang merokok diruang perpustakaan.
9.      Membaca di ruang baca yang telah disediakan
10.   Bila diperlukan diskusi, dilakukan diruangan diskusi


PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

Pelatihan Sistem Manajemen Perpustakaan telah dilaksanakan pada tanggal 28 – 29 Februari 2012 bertempat di Hotel Andalas Permai Jl. S.Parman No. 43 Bandar Lampung,  peserta pelatihan sejumlah 25 orang yang terdiri dari pengelola perpustakaan  10 jurusan  program studi masing-masing 2 orang dan pegawai Direktorat 5 orang,  panitia penye lenggara  adalah pengelola Perpustakaan  Pusat Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungkarang.

Pengarahan Direktur pada pelatihan Sistem Manajemen Perpustakaan :
Perpustakaan Perguruan Tinggi diibaratkan sebagai jantungnya Perguruan Tinggi, maka keberadaannya harus ada dan sehat agar dapat memberikan layanan kapada sivitas akademika  sesuai dengan kebutuhan.
Untuk mewujudkan Visi Politeknik  Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungkarang  yaitu “Politeknik Kesehatan Kementeraian Kesehatan tanjungkarang menjadi Pendidikan Tinggi yang Profesional Unggul dan Mandiri”,  maka Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungkarang memandang  perlu untuk  memberikan pelatihan Sistem Manajemen perpustakaan bagi pengelola perpustakaan di lingkungan Politeknik Kesehatan kementerian kesehatan Tanjungkarang.
Saya mengucapkan selamat  belajar dan selamat bekerja kepada peserta pelatihan Sistem manajemen perpustakaan dan saya ucapkan terima kasih kepada nara sumber yang telah bersedia berbagi ilmu kepada kami.

Narasumber  Pelatihan  Sistem  Manajemen  Perpustakaan  berasal dari Program Studi Perpustakaan FISIP Universitas Lampung dan UPT Perpustakaan Universitas Lampung terdiri dari : Drs. Teguh Budi Raharjo, M.Sc.   Sugiyanta, S.Sos.M.Pd.  Dra. Ida Nurhaida,  M.Si. Suyoto, SH.SIP.  
Materi Pelatihan  :
1.     Manajemen Perpustakaan
2.     Klasifikasi
3.     Katalogisasi
4.     Automasi Perustakaan
5.     OPAC Program Senayan.

PERPUSTAKAAN JURUSAN / PROGRAM STUDI
1.       PERPUSTAKAAN KEPERAWATAN TANJUNGKARANG
Pengelola Perpustakaan Keperawatan Tanjungkarang dikelola oleh  : Abdul Rohim Al Kholidi, Amd dan Vista Kartikasari, Amd. Kep.Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor : KM.04.01./1.3/0403 Tanggal 25  Januari 2012

2.       PERPUSTAKAAN KEPERAWATAN KOTABUMI
Pengelola Sub Unit Perpustakaan Keperawatan Kotabumi  dikelola oleh  : Ka. Perpustakaan Indarti  dan staff perpustakaan Yuliawati Ningsih, SE.   Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor : KM.04.01./1.3/0403 Tanggal 25  Januari 2012

3.       PERPUSTAKAAN KEBIDANAN TANJUNGKARANG 
Pengelola Sub Unit Perpustakaan Kebidanan Tanjungkarang  dikelola oleh  : Ka. Perpustakaan Mardiana Zakir, M.Kes.  dan staff perpustakaan Sunarti, Ama.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor : KM.04.01./1.3/0403 Tanggal 25  Januari 2012
4.       PERPUSTAKAAN KEBIDANAN METRO 
Pengelola Sub Unit Perpustakaan Kebidanan Metro  dikelola oleh  : Ka. Perpustakaan Herliana, S.Pd.  dan staff perpustakaan Bahli dan Nuraliala
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor : KM.04.01./1.3/0403 Tanggal 25  Januari 2012

5.       PERPUSTAKAAN KESEHATAN LINGKUNGAN  
Pengelola Sub Unit Perpustakaan Kesehatan Lingkungan  dikelola oleh  : Ka. Perpustakaan Suami Indarwati, ST, MA   dan staff  Rumniah, S.ST.  Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor : KM.04.01./1.3/0403 Tanggal 25  Januari 2012

6.       PERPUSTAKAAN KESEHATAN LINGKUNGAN  
Pengelola Sub Unit Perpustakaan Kesehatan Lingkungan  dikelola oleh  : Ka. Perpustakaan Suami Indarwati, ST, MA   dan staff  Rumniah, S.ST.  Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor : KM.04.01./1.3/0403 Tanggal 25  Januari 2012

7.       PERPUSTAKAAN KEPERAWATAN GIGI  
Pengelola Sub Unit Perpustakaan Keperawatan Gigi  dikelola oleh  : Ka. Perpustakaan Siti Hajar, Amd. KG  dan staff  Siti Fatimah, B.Sc.  Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor : KM.04.01./1.3/0403 Tanggal 25  Januari 2012

8.       PERPUSTAKAAN GIZI  
Pengelola Sub Unit Perpustakaan Gizi  dikelola oleh  : Ka. Perpustakaan Usdeka, DCN, MM dan staff  Susilowati Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor : KM.04.01./1.3/0403 Tanggal 25  Januari 2012

9.       PERPUSTAKAAN TEKNIK GIGI  
Pengelola Sub Unit Perpustakaan Teknik Gigi  dikelola oleh  : Ka. Perpustakaan Tri Windiari, S. S.KM dan staff  Lia Puspita, A.Md. KG. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor : KM.04.01 ./1.3 /0403 Tanggal 25  Januari 2012

10.   PERPUSTAKAAN FARMASI   
Pengelola Sub Unit Perpustakaan Farmasi  dikelola oleh  : Ka. Perpustakaan Yusrizal Ch, S.Sos. dan staff  Muzamil, Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor KM.04.01./1.3/0403 Tanggal 25  Januari 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar