PERPUSTAKAAN
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN
TANJUNGKARANG
Perpustakaan perguruan tinggi merupakan unsur penunjang perguruan tinggi bersama-sama dengan penunjang unsur lainnya, yang berperan serta dalam melaksanakan tercapainya visi dan misi perguruan tinggi lainnya. Tugas perpustakaan adalah memberi layanan, mengembangkan koleksi, mengolah dan merawat bahan perpustakaan, serta melaksanakan adminitrasi perpustakaan. Kelima tugas tersebut dilaksanakan dengan sistem administrasi dan organisasi yang berlaku bagi penyelenggaraan sebuah perpustakaan di institusi pendidikan.
Perpustakaan 
Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang masih tersebar di jurusan /
program studi dan pada tahun 2011 telah dibangun Perpustakaan Pusat,  yang berada di Jl. Soekarno-Hatta   Sebelah timur Gedung Direktorat Baru
Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang, dengan  luas 175 m2  x  3
lantai.  Dengan  rincian : Lantai 1. Ruang Kepala Unit
Perpustakaan, Ruang Pengolahan Bahan Pustaka, Ruang Pustakawan, Ruang Locker
dan Musholah.  Lantai 2 ; Ruang Koleksi
Buku, Ruang Karya Ilmiah,  Area Baca,
Area Sirkulasi dan Area Penggandaan. Lantai 3 ; Ruang Studio,  Ruang Diskusi,  Area Baca.
PENGELOLA PERPUSTAKAAN PUSAT.
Berdasarkan Surat Keputusan
Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor : KM.04.01./1.3/0403 Tanggal 25  Januari 2012 
: Ka. Unit Perpustakaan  Drs. Purnomo,  Staff : Isnaini
Muslimayanti,Amd. 
Visi
Misi
1.    Menjadikan mitra professional bagi civitas akademika. 
2.    Memberikan
pelayanan prima dan inovatif dengan orientasi kepada kepuasan pemustaka.
3.    Menjadi
pusat akses informasi bagi masyarakat akademis  pada bidang ilmu yang menjadi fokus Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang.
Motto :
"Memberikan Layanan Perpustakaan Cepat, Tepat dan Bersahabat".
FUNGSI PERPUSTAKAAN 
Perpustakaan sebagai unsur penunjang memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Fungsi Edukasi
Merupakan sumber belajar para vivitas akademika, oleh karena itu koleksi yang disediakan adalah koleksi yang mendukung pencapaian tujuan pembelajaran, pengorganisasian bahan pembelajaran, koleksi tentang strategi belajar mengajar dan materi pendukung pelaksanaan evaluasi pembelajaran.
2. Fungsi Informasi
Perpustakaan merupakan sumber informasi yang mudah di akses oleh pencari dan pengguna informasi.
3. Fungsi Riset
Perpustakaan mempersiapkan bahan-bahan primer dan sekunder yang paling muhktahir sebagai bahan untuk melakukan penelitian dan pengkajian ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Fungsi Rekreasi
Perpustakaan harus menyediakan koleksi rekreatif yang bermakna untuk membangun dan mengembangkan kreatifitas, minat dan daya inovasi pengguna perpustakaan.
5. Fungsi Publikasi
Perpustakaan selayaknya juga membantu melakukan publikasi karya yang dihasilkan oleh warga institusi pendidikan yakni civitas akademik dan staf non akademik.
6.Fungsi Deposit
Perpustakaan menjadi pusat deposit untuk seluruh karya dan pengetahuan yang dihasilkan oleh warga institusi pendidikan.
7. Fungsi Interprestasi
Perpustakaan sudah seharusnya melakukan kajian dan memberikan nilai tambah terhdap sumber-sumber informasi yang dimilikinya untuk membantu pengguna dalam melakukan dharmanya.
KeanggotaanPerpustakaan sebagai unsur penunjang memiliki fungsi sebagai berikut :
1. Fungsi Edukasi
Merupakan sumber belajar para vivitas akademika, oleh karena itu koleksi yang disediakan adalah koleksi yang mendukung pencapaian tujuan pembelajaran, pengorganisasian bahan pembelajaran, koleksi tentang strategi belajar mengajar dan materi pendukung pelaksanaan evaluasi pembelajaran.
2. Fungsi Informasi
Perpustakaan merupakan sumber informasi yang mudah di akses oleh pencari dan pengguna informasi.
3. Fungsi Riset
Perpustakaan mempersiapkan bahan-bahan primer dan sekunder yang paling muhktahir sebagai bahan untuk melakukan penelitian dan pengkajian ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Fungsi Rekreasi
Perpustakaan harus menyediakan koleksi rekreatif yang bermakna untuk membangun dan mengembangkan kreatifitas, minat dan daya inovasi pengguna perpustakaan.
5. Fungsi Publikasi
Perpustakaan selayaknya juga membantu melakukan publikasi karya yang dihasilkan oleh warga institusi pendidikan yakni civitas akademik dan staf non akademik.
6.Fungsi Deposit
Perpustakaan menjadi pusat deposit untuk seluruh karya dan pengetahuan yang dihasilkan oleh warga institusi pendidikan.
7. Fungsi Interprestasi
Perpustakaan sudah seharusnya melakukan kajian dan memberikan nilai tambah terhdap sumber-sumber informasi yang dimilikinya untuk membantu pengguna dalam melakukan dharmanya.
Anggota Perpustakaan Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang adalah
civitas akademika (mahasiswa, dosen dan karyawan. Selain itu adalah anggota
luar).
1. Mahasiswa
Setiap mahasiswa yang terdaftar sebagai mahasiswa Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang secara otomatis menjadi anggota Perpustakaan,  dan mempunyai hak dan kewajiban
dalam menggunakan fasilitas yang tersedia di perpustakaan.
2. Dosen dan
Karyawan
Dosen dan karyawan di
lingkungan Politeknik Kesehatan Kemenkes
Tanjungkarang dapat menjadi anggota perpustakaan secara otomatis, dan mempunyai hak dan kewajiban
yang sama dengan mahasiswa dalam menggunakan fasilitas yang tersedia di
perpustakaan.
3. Anggota
Khusus
Anggota khusus adalah
mahasiswa luar Politeknik Kesehatan Kemenkes
Tanjungkarang. atau dari perguruan tinggi lain. Bagi anggota khusus ini, perpustakaan
hanya memberikan pelayanan terbatas pada pemakaian dan fotocopy koleksi di tempat. Masa
keanggotaanya adalah 1 semester dan boleh diperpanjang bila diperlukan.
Koleksi
Perpustakaan
Koleksi Perpustakaan Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang. mencakup
seluruh bahan pustaka bidang Keperawatan,
Kebidanan, Kesehatan Lingkungan, Analis, Gizi, Famasi, Keperawatan Gigi dan
Teknik Gigi serta Keagamaan dan koleksi umum. Koleksi bahan pustaka
perpustakaan Politeknik Kesehatan Kemenkes
Tanjungkarang. dikelompokkan menjadi:
A. Koleksi Referensi
Koleksi referensi adalah kumpulan bahan pustaka yang berfungsi untuk mencari suatu informasi
tertentu. Umumnya, jenis koleksi referensi tidak perlu dibaca berurut dan
menyeluruh. Temasuk dalam koleksi referensi ini adalah kamus, ensiklopedia,
buku petunjuk, jurnal, indeks dan abstrak.
B. Koleksi Umum
Koleksi umum di Perpustakaan Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang adalah
koleksi bahan pustaka yang dapat
dipinjamkan bagi mahasiswa, dosen dan karyawan untuk dibawa pulang dalam jangka waktu tertentu yang telah ditentukan. Koleksi umum
terdiri dari buku penunjang utama mata kuliah dan buku tambahan lainnya. 
C. Koleksi Khusus
Koleksi khusus ini adalah
koleksi bahan pustaka yang merupakan replica dari koleksi umum. Setiap judul dari koleksi umum yang jumlahnya melebihi 1 eksemplar
dialokasikan dan disimpan sebagai Koleksi Khusus. Koleksi Khusus dimaksudkan
sebagai reserve (cadangan atau
tendon) dan dapat dipergunakan bila ternyata semua eksemplar dalam judul
tertentu dalam keadaan dipinjam keluar semua.
D. Koleksi  Karya Tulis
Ilmiah
Koleksi ini terdiri dari final
project (tugas akhir) setiap mahasiswa.  Koleksi ini dihimpun dari setiap
mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya. Koleksi ini hanya bisa dibaca di tempat dan difotokopi hanya bagian tertentu yang telah ditetapkan.
E. Koleksi Jurnal, Majalah dan
Koran
Koleksi ini merupakan kumpulan
bahan pustaka yang diterbitkan secara berkala (serial) menurut rentang
waktu tertentu. Jurnal merupakan terbitan berkala yang berisi artikel-artikel
ilmiah hasil dari sebuah kajian dan penelitian terbaru dan up-to-date dalam suatu bidang kesehatan.  Perpustakan
mempunyai koleksi jurnal ilmiah sesuai dengan bidang kajian jurusan/Prodi.  Selain jurnal, perpustakaan Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang. juga
menyediakan majalah dan koran. Saat
ini, perpustakaan melanggan empat Koran harian nasional (Kompas, Republika, Radar Lampung dan Tribun). Koleksi
ini hanya bisa dibaca di tempat.
PERATURAN PENGUNAAN PERPUSTAKAAN
I.         
PERATURAN KEANGGOTAAN
A.  Persyaratan
1.  
Anggota Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang
terdiri dari :
-Mahasiswa, Dosen dan karyawan
dilingkungan Poltekkes Kemenkes T.Karang,
- Dan pihak lain yang telah melakukan MoU dengan Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang.
2.Masa
berlaku kartu anggota Perpustakaan selama 3 tahun dan dapat diperpanjang.
3.   Untuk
menjadi anggota Perpustakaan harus mendaftar terlebih dahulu.
4.   Persyaratan menjadi anggota /
mendaftar :
a.      Datang
langsung ke perpustakaan, tidak dapat diwakilkan.
b.      Menunjukan Kartu Tanda Mahasiswa
(bagi mahasiswa).
c.      Bagi
dosen dan karyawan mengisi
form anggota.
d.      Menyerahkan
Pas Foto 2x3 cm, berwarna sebanyak 2 (dua) lembar
e.      Mengisi persetujuan mentaati peraturan
perpustakaan
B.  Hak
Anggota
perpustakaan
mempunyai hak :
1.  
Mendapatkan
kartu tanda anggota.  
2.  
Mendapatkan pelayanan yang baik dari petugas perpustakaan.
3. Menggunakan perpustakaan untuk kegiatan pembelajaran,
penelitian dan pengabdian masyarakat.
4.  
Membaca
dan meminjam bahan pustaka.
5. Menggandakan bahan pustaka sebagian dari isi yang di
izinkan untuk digandakan. 
6.  
Mendapatkan
informasi bahan pustaka.
7.  
Menggunakan fasilitas yang tersedia di perpustakaan.
C.  Kewajiban
Anggota perpustakaan berkewajiban untuk :
1.    Mentaati
peraturan perpustakaan.
2. Menjaga dan memelihara kartu anggota perpustakaan serta tidak         meminjamkan kepada orang lain.
3. Menjaga dan memelihara bahan pustaka, sarana dan
prasarana agar tetap baik dan berfungsi.
II.       
WAKTU
LAYANAN
Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang memberikan waktu layanan
sesuai dengan hari dan jam kerja, dengan jadwal 
-       
Hari                 :
Senin – Jum’at 
-       
Waktu             :
Pukul 08.00 – 15.30 WIB
III.      PERATURAN PEMINJAMAN
1.  
Setiap peminjam harus mempunyai kartu anggota
perpustakaan.
2.  
Peminjaman bahan pustaka hanya diperbolehkan bagi yang memiliki KTA.
3.  
Bagi pengguna yang tidak memiliki KTA hanya dapat membaca
saja.
4.  
Bahan pustaka yang dapat dipinjamkan adalah bahan pustaka, tidak
termasuk referensi atau persediaan yang hanya satu buku/eksemplar termasuk karya tulis ilmiah.
5. Sebelum mendapatkan bahan pustaka, peminjam/ pengguna
terlebih dahulu membuka/melihat penelusuran bahan pustaka di komputer. 
6.  
Peminjaman bahan pustaka maksimal 3 (tiga) buku/eksemplar.
7. Bahan pustaka yang digandakan/di foto copy dilaksanakan oleh petugas
perpustakaan dan digandakan didalam perpustakaan.
8.  
Masa peminjaman bahan pustaka selama 7 hari..
IV.     
PERATURAN PENGEMBALIAN
1. Setiap pengembalian bahan pustaka harus menyertakan bahan
pustaka yang akan dikembalikan
2. Setiap bahan pustaka yang dikembalikan, dicek keadaanya
(kondisi bahan pustaka, nomor bahan pustaka dan waktu pengembalian
3. Bahan pustaka yang telah disetujui untuk dikembalikan,
petugas harus mengembalikan KTA pada peminjam/pengguna
4. Bahan pustaka yang tidak disetujui untuk dikembalikan,
petugas harus menginformasikan alasannya.
5.  
Keterlambatan pengembalian bahan pustaka dikenakan sanksi
berupa denda sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
V.       
PERATURAN PERPANJANGAN
1.  
Peminjaman bahan pustaka dapat diperpanjang kembali
maksimal 2 (dua) kali masa peminjaman.
2. Bila masih memerlukan bahan pustaka tersebut, peminjam dapat            memperpanjang kembali dengan pertimbangan :
a.  
Bahan
pustaka tersebut masih tersedia untuk peminjam yang lain
b.  
Bahan pustaka tersebut tidak ada yang menggunakan/akan
menggunakan
VI.     
KESALAHAN/ PELANGGARAN DAN SANKSI
A.  Kesalahan
Yang termasuk kesalahan/pelanggaran dalam perpustakaan,
meliputi :
1.  
Tidak
menaati tata
tertib perpustakaan
2.  
Meminjamkan KTA Perpustakaan orang pihak
lain.
3.  
Menghilangkan
KTA Perpustakaan
4.  
Pengembalian
bahan Pustaka terlambat
5. Merusak, merobek, mengotori/mencoret Bahan Pustaka,
Sarana dan Prasarana di Perpustakaan
6.  
Menghilangkan
Bahan Pustaka
7.  
Menggandakan
Bahan Pustaka tanpa izin
B.  Sanksi
1.  
Teguran
lisan.
2.  
Dikeluarkan
dari ruang perpustakaan. 
3.  
Keterlambatan pengembalian dikenai denda sebesar
Rp. 1.000,-/ hari / buku.
4. Penggantian bahan pustaka, sarana dan prasarana (sesuai dengan bahan pustaka
yang hilang/ rusak)
5.  
Penarikan KTA/Hak sebagai anggota (diberhentikan sebagai
anggota)
VII.   
TATA TERTIB
1.      Setiap masuk perpustakaan, harus :
a.        
Mengisi buku kunjungan yang telah disediakan.
b.    Meletakkan tas, jaket atau barang lainnya pada tempat
penitipan barang atau loker yang disediakan.
c.        
Hanya diperbolehkan membawa buku catatan dan alat tulis.
d.       
Menunjukkan KTA atau kartu identitas lainnya.
2.      Berpakaian rapi dan sopan
3.  Menjaga ketenangan (tidak  membuat kegaduhan : berbicara sopan, tidak
keras/berisik)
4. Menjaga kerapihan (tidak memindahkan sarana dan prasarana
ruang perpustakaan ketempat lain)
5.  Menjaga Kebersihan (tidak membawa makanan / minuman
kedalam ruang baca). 
6.     
Membuang sampah pada tempatnya.
7.     
Menjaga keamanan (tidak membawa senjata tajam / api
kedalam perpustakaan dan membuat keributan).
8.      Dilarang merokok diruang perpustakaan.
9.      Membaca di ruang baca yang telah
disediakan
10.  
Bila diperlukan diskusi, dilakukan diruangan diskusi
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Pelatihan Sistem Manajemen Perpustakaan telah
dilaksanakan pada tanggal 28 – 29 Februari 2012 bertempat di Hotel Andalas
Permai Jl. S.Parman No. 43 Bandar Lampung, 
peserta pelatihan sejumlah 25 orang yang terdiri dari pengelola perpustakaan  10 jurusan 
program studi masing-masing 2 orang dan pegawai Direktorat 5 orang,  panitia penye lenggara  adalah pengelola Perpustakaan  Pusat Politeknik Kesehatan Kementerian
Kesehatan Tanjungkarang.
Pengarahan Direktur pada
pelatihan Sistem Manajemen Perpustakaan :
Perpustakaan Perguruan Tinggi diibaratkan sebagai
jantungnya Perguruan Tinggi, maka keberadaannya harus ada dan sehat agar dapat
memberikan layanan kapada sivitas akademika 
sesuai dengan kebutuhan.
Untuk mewujudkan Visi Politeknik  Kesehatan Kementerian Kesehatan
Tanjungkarang  yaitu “Politeknik
Kesehatan Kementeraian Kesehatan tanjungkarang menjadi Pendidikan Tinggi yang
Profesional Unggul dan Mandiri”,  maka
Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungkarang memandang  perlu untuk 
memberikan pelatihan Sistem Manajemen perpustakaan bagi pengelola
perpustakaan di lingkungan Politeknik Kesehatan kementerian kesehatan
Tanjungkarang.
Saya mengucapkan selamat  belajar dan selamat bekerja kepada peserta
pelatihan Sistem manajemen perpustakaan dan saya ucapkan terima kasih kepada
nara sumber yang telah bersedia berbagi ilmu kepada kami.
Narasumber  Pelatihan 
Sistem  Manajemen  Perpustakaan 
berasal dari Program Studi Perpustakaan FISIP Universitas Lampung dan
UPT Perpustakaan Universitas Lampung terdiri dari : Drs. Teguh Budi Raharjo,
M.Sc.   Sugiyanta, S.Sos.M.Pd.  Dra. Ida Nurhaida,  M.Si. Suyoto, SH.SIP.  
Materi
Pelatihan  :
1.    
Manajemen
Perpustakaan
2.    
Klasifikasi
3.    
Katalogisasi
4.    
Automasi
Perustakaan
5.    
OPAC
Program Senayan.
PERPUSTAKAAN JURUSAN / PROGRAM STUDI 
1.      
PERPUSTAKAAN
KEPERAWATAN TANJUNGKARANG
Pengelola Perpustakaan
Keperawatan Tanjungkarang dikelola oleh 
: Abdul Rohim Al Kholidi, Amd dan Vista Kartikasari, Amd.
Kep.Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes
Tanjungkarang  Nomor : KM.04.01./1.3/0403
Tanggal 25  Januari 2012
2.      
PERPUSTAKAAN KEPERAWATAN KOTABUMI 
Pengelola Sub Unit Perpustakaan Keperawatan
Kotabumi  dikelola oleh  : Ka. Perpustakaan Indarti  dan staff perpustakaan Yuliawati Ningsih, SE.   Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik
Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor :
KM.04.01./1.3/0403 Tanggal 25  Januari
2012
3.      
PERPUSTAKAAN KEBIDANAN
TANJUNGKARANG  
Pengelola Sub Unit Perpustakaan Kebidanan
Tanjungkarang  dikelola oleh  : Ka. Perpustakaan Mardiana Zakir,
M.Kes.  dan staff perpustakaan Sunarti,
Ama.
Berdasarkan
Surat Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor : KM.04.01./1.3/0403 Tanggal 25  Januari 2012
4.      
PERPUSTAKAAN KEBIDANAN METRO  
Pengelola
Sub Unit Perpustakaan Kebidanan Metro 
dikelola oleh  : Ka. Perpustakaan
Herliana, S.Pd.  dan staff perpustakaan
Bahli dan Nuraliala
Berdasarkan
Surat Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor : KM.04.01./1.3/0403 Tanggal 25  Januari 2012
5.      
PERPUSTAKAAN KESEHATAN
LINGKUNGAN   
Pengelola Sub Unit Perpustakaan Kesehatan
Lingkungan  dikelola oleh  : Ka. Perpustakaan Suami Indarwati, ST,
MA   dan staff  Rumniah, S.ST.  Berdasarkan
Surat Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor : KM.04.01./1.3/0403 Tanggal 25  Januari 2012
6.      
PERPUSTAKAAN KESEHATAN
LINGKUNGAN   
Pengelola Sub Unit Perpustakaan Kesehatan
Lingkungan  dikelola oleh  : Ka. Perpustakaan Suami Indarwati, ST,
MA   dan staff  Rumniah, S.ST.  Berdasarkan
Surat Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor : KM.04.01./1.3/0403 Tanggal 25  Januari 2012
7.      
PERPUSTAKAAN KEPERAWATAN GIGI   
Pengelola Sub
Unit Perpustakaan Keperawatan Gigi 
dikelola oleh  : Ka. Perpustakaan
Siti Hajar, Amd. KG  dan staff  Siti Fatimah, B.Sc.  Berdasarkan
Surat Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor : KM.04.01./1.3/0403 Tanggal 25  Januari 2012
8.      
PERPUSTAKAAN GIZI   
Pengelola Sub Unit Perpustakaan Gizi  dikelola oleh 
: Ka. Perpustakaan Usdeka, DCN, MM dan staff  Susilowati Berdasarkan Surat Keputusan
Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor : KM.04.01./1.3/0403 Tanggal 25  Januari 2012
9.      
PERPUSTAKAAN TEKNIK GIGI   
Pengelola Sub
Unit Perpustakaan Teknik Gigi  dikelola
oleh  : Ka. Perpustakaan Tri Windiari, S.
S.KM dan staff  Lia Puspita, A.Md. KG. Berdasarkan Surat
Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor : KM.04.01 ./1.3 /0403 Tanggal 25  Januari 2012
10.  
PERPUSTAKAAN FARMASI    
Pengelola Sub
Unit Perpustakaan Farmasi  dikelola
oleh  : Ka. Perpustakaan Yusrizal Ch,
S.Sos. dan staff  Muzamil, Berdasarkan Surat
Keputusan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungkarang  Nomor KM.04.01./1.3/0403 Tanggal 25  Januari 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar